Innalillahi wa inna ilaihi ra’jiun. Suasana duka menyelimuti seluruh warga Pengadilan Agama Medan. Betapa tidak, Pengadilan Agama Medan kehilangan seorang Juru Sita yang meninggal pada malam Jumat tanggal 12 Agustus 2021 bertepatan dengan 04 Muharram 1443 H. Beliau adalah Asmuni, S.H. (55 tahun) yang selama ini menjabat sebagai Juru Sita Pengadilan Agama Medan.
Beliau pada bulan terakhir ini memang dalam kondisi sakit. Hingga malam Jumat sekitar pukul 23.40 WIB tanggal 12 Agustus 2021 warga Pengadilan Agama Medan mendapat kabar dari pihak keluarga bahwa yang bersangkutan telah berpulang ke Rahmatullah. Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H. berta’ziah ke rumah duka sekitar pukul 09.00 WIB beserta rombongan Hakim, Panitera dan Sekretaris serta pegawai Pengadilan Agama Medan. Jenazah dikebumikan ba’da shalat Jumat.
Beliau lahir di Asahan pada tahun 1966 dan meninggalkan seorang istri bernama Ruslina Selamat, dan empat orang anak: Dadang Prawira , M. Nurhadi, M. Syahrizal dan M. Yazid Turmiji. Pak Asmuni adalah sosok yang ulet, rajin dan tekun. Berikut sekilas riwayat jabatan beliau:
- CPNS di Pengadilan Agama Medan (01 Maret 1986)
- PNS di Pengadilan Agama Medan (02 Maret 1988)
- Staf Panitera Muda Hukum di Pengadilan Agama Medan (02 Maret 1988)
- Jurusita Pengganti di Pengadilan Agama Medan (06 Mei 2002)
- Jurusita di Pengadilan Agama Medan (10 Pebruari 2004)
Semoga pengabdian bapak Asmuni (almarhum) dicatat Allah sebagai amal saleh dan seluruh amal ibadah beliau diterima Allah SWT. Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin (IT)