Jumat, 19 Juni 2026 Pengadilan Agama Medan melaksanakan Rapat Penetapan Tim Zona Integritas oleh oleh Ketua Pengadilan Agama Medan, Ibu Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Medan.
Adapun peserta dari rapat ini adalah Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Panitera Pengganti, Jurusita, Fungsional Tertentu, Pelaksana, dan PPPK Pengadilan Agama Medan.

Rapat Zona Integritas di Pengadilan Agama Medan dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta meningkatkan sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bersama membangun integritas, meningkatkan profesionalisme, dan mewujudkan peradilan yang agung.

