Senin, 20 April 2026 Pengadilan Agama Medan laksanakan Apel Pagi di Halaman Kantor Pengadilan Agama Medan. Adapun Pembina Apel Pagi ini yaitu Hakim Pengadilan Agama Medan, Dra. Hj. Nikmah, M.H.Dalam Amanatnya beliau mengingatkan dengan Penghasilan yang telah diberikan Allah untuk kita maka sudah sepatutnya kita sebagai hamba untuk bersyukur dan menggunakan harta kita dijalan yang baik, harta adalah titipan (amanah) dari Allah SWT, bukan milik mutlak manusia. Oleh karena itu, penggunaannya harus dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk hal-hal yang diridhai-Nya. Ringkasnya, penggunaan harta adalah untuk mencari keridhaan Allah dengan menggunakannya secara seimbang untuk kebutuhan duniawi yang halal dan tujuan akhirat.



