Kamis, 02/01/2025, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pengadilan Agama Medan dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Medan dengan LBH Corong Obor Kebenaran (LBH CORONA). Pelaksanaan penandatangana MOU Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Medan dengan LBH Corong Obor Kebenaran (LBH CORONA) ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Acara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Abdul Rahim, M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Dr. Amir Khalis, Panitera Pengadilan Agama Medan Bapak Herman, S.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Medan Bapak H. Suhaimi, S.E., M.M. Adapun yang bertindak untuk dan atas nama LBH Corong Obor Kebenaran (LBH CORONA) yaitu Bapak Abdul Latif, S.Ag., M.H. selaku Ketua LBH Corong Obor Kebenaran (LBH CORONA). (IT)