Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan (26/10/22) , Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Selasa sampai dengan Jum'at. Kegiatan Briefing pagi ini diikuti oleh Petugas PTSP, Petugas Posbakum, Petugas Portir, Petugas Security, Petugas Back Office, dan Petugas Cleaning Service.
Bertindak sebagai Pembina pada kegiatan briefing Kamis pagi ini adalah Panitera Muda Permohonan Bapak Armen, S.H. Beliau menyampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada para pihak selalu menerapkan 3 S(senyum, Sapa, Salam) dan 5 R (Ramah, Rapi, Resik, Rajin dan Rawat ). Dan khusus bagi petugas PTSP dan POSBAKUM sebelum para pihak meninggalkan loket agar terlebih dahulu ditanyakan "apakah ada yang ingin ditanya ibu/bapak" . Hal ini dilakukan agar para pihak yang mendapatkan pelayanan di Pengadilan Agama Medan merasa puas dan senang. (IT)
Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., menghadiri Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) di Aula UPT Panti Sosial Anak Balita Provinsi Sumatera Utara, Jalan T. Amir Hamzah No. 59 Medan pada hari Rabu 26 Oktober 2022 pukul 09.30 WIB.
Sidang Tim PIPA yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara ini merupakan salah satu dari rangkaian proses pengangkatan atau adopsi anak yang wajib dilaksanakan dalam proses pengangkatan anak, melalui sidang ini, tim PIPA memberikan pertimbangan terkait persetujuan bagi COTA (Calon Orang Tua Asuh) untuk dapat mengadopsi anak.
Hadir pula tim PIPA yang terdiri dari berbagai stakeholder, diantaranya, perwakilan dari Polda Sumut, Kementerian Agama Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (IT)
Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan (25/10/22) , Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Selasa sampai dengan Jum'at. Kegiatan Briefing pagi ini diikuti oleh Petugas PTSP, Petugas Posbakum, Petugas POrtir, Petugas Security, Petugas Back Office, dan Petugas Cleaning Service.
Bertindak sebagai Pembina pada kegiatan briefing Kamis pagi ini adalah Panitera Muda Permohonan Bapak Armen, S.H. Beliau menyampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada para pihak selalu menerapkan 5 R (Ramah, Rapi, Resik, Rajin dan Rawat ) dan 3 S(senyum, Sapa, Salam). Dan khusus bagi petugas PTSP dan POSBAKUM sebelum para pihak meninggalkan loket agar terlebih dahulu ditanyakan "apakah ada yang ingin ditanya ibu/bapak" . Hal ini dilakukan agar para pihak yang mendapatkan pelayanan di Pengadilan Agama Medan merasa puas dan senang. (IT)
Pada hari senin tanggal 24 Oktober 2022 di ruang mediasi kantor Pengadilan Agama Medan, Mediator non Hakim Pengadilan Agama Medan M. Ridwan Siregar, S.H., M.H. telah berhasil memediasi pihak berperkara dalam perkara pembatalan hibah dengan nomor register perkara: 2621/Pdt.G/2022/PA.Mdn.
Dalam proses mediasi tersebut, mediator telah mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, sehingga akhirnya tercapai lah kesepakatan untuk berdamai dari kedua belah pihak.
Perkara nomor 2621/Pdt.G/2022/PA.Mdn ini merupakan perkara yang ditangani oleh majelis hakim dengan Hakim Ketua Drs. H. Husin Ritonga, M.H., Hakim Anggota Dra. ANB. Muthmainah WH, M.Ag. dan Drs. Jaharuddin dengan Panitera Pengganti Hj. Madinah Pulungan, S.Ag. berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Medan. Semoga untuk kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi oleh para mediator, khususnya pada Pengadilan Agama Medan. (IT)
Pada hari Senin (24/10/2022) Pengadilan Agama Medan mengikuti sesi-sesi kunjungan kerja Mahkamah Agung RI ke FCFCoA secara daring. Kunjungan kerja Mahkamah Agung ini dilaksanakan tanggal 18-19 Oktober 2022, 24,25,27 Oktober 2022.
Kegiatan ini di ikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. Muslim, S.H., M.A., Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., dan Hakim Pengadilan Agama Medan, Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. Mahkamah Agung RI memiliki kerjasama yudisial dengan Federal Circuit and Family Court of Australia sejak tahun 2013. Fokus dari kerjasama ini adalah pertukaran pengetahuan dan pengalaman kedua lembaga peradilan untuk meningkatkan kualitas layanan dan hasil layanan dalam perkara-perkara yang melibatkan perempuan dan anak di Pengadilan Agama dan Umum terkait dengan masalah kekerasan dalam rumah tangga, pengesahan pernikahan, sengketa yang melibatkan hak asuh dan pemeliharaan anak, serta masalah hukum keluarga atau masalah anak lainnya. (IT)