WhatsApp Image 2023 08 24 at 14.48.501

Innalillahi wa inna lillahi rajiun, Kamis (24/08/2023), telah berpulang kerahmatullah Ibu Mertua dari Panitera Pengganti Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Tajussalim Pengadilan Agama Medan melakukan takziah ke rumah duka yang berada di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Pada takziah ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. serta Hakim dan pegawai Pengadilan Agama Medan. Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan menyampaikan ucapan bela sungkawa yang mewakili keluarga besar Pengadilan Agama Medan bahwa semua ini milik Allah dan akan kembali kepada Allah begitu juga kita yang masih hidup semoga almarhumah diterima disisi Allah SWT dan meninggal dalam keadaan Khusnul Khotiman.

               WhatsApp Image 2023 08 24 at 14.48.50WhatsApp Image 2023 08 24 at 14.48.502

Semoga keluarga yang ditinggalkan dapat bersabar atas musibah yang menimpa dan semoga amal perbuatan Almarhumah dicatat Allah sebagai amal saleh dan seluruh amal ibadah almarhumah diterima Allah SWT. Amin Ya Rabbal Alamin. (IT)

WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.24.33

MEDAN - Jum'at (25/08/2023) Pengadilan Agama Medan kembali melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Pengadilan Agama Medan. Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) pada perkara register nomor 2953/Pdt.G/2022/PA.Mdn. Kegiatan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) dilaksanakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan, Ibu Dra. Nuraini, M.A. sebagai Hakim Ketua, Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. dan Drs. Jaharuddin sebagai Hakim Anggota, Roslilawati Siregar, S.H. sebagai Panitera Pengganti dan Fadli Azhari, S.T. sebagai Jurusita Pengganti. WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.19.51WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.19.53

Kegiatan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) dilaksanakan pada 2 titik yaitu  Lingkungan III dan Lingkungan  VI Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan. Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) diawali dengan pembukaan sidang di Aula Kelurahan Terjun yang dihadiri oleh rombongan Pengadilan Agama Medan yaitu Majelis Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, dari pihak Kelurahan Terjun Lurah dan Staf Kelurahan Terjun, Kepala Lingkungan III dan VI Kelurahan Terjun, dari pihak Pemohon dan Termohon.

WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.24.28 WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.24.291

Pemeriksaan Setempat (descente) adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan oleh hakim di luar gedung pengadilan, agar hakim dapat melihat secara langsung objek perkara dan memperoleh kepastian terkait objek perkara tersebut. Seluruh fakta atau informasi yang diperoleh hakim di lokasi, langsung menjadi pengetahuan tersendiri bagi hakim. Hasil dari pemeriksaan setempat tersebut merupakan fakta yang ditemukan hakim di persidangan yang berupa keterangan atau informasi hakim.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum tentang pelaksanaan descente dalam hukum acara perdata,untuk mengetahui pelaksanaan descente dalam proses pemeriksaan perkara perdata oleh hakim dan untuk mengetahui fungsi descente dalam memperkuat keyakinan hakim dalam proses acara perdata.

WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.24.29 WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.21.27

 WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.24.30WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.24.31

WhatsApp Image 2023 08 25 at 16.59.21

Jum'at (25/08/2023) Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Apel Jum'at Sore. Kegiatan Apel Jum'at Sore dilaksanakan  di halaman Kantor Pengadilan Agama Medan yang diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Medan yaitu Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Medan.

WhatsApp Image 2023 08 25 at 16.59.22

Bertindak sebagai Pembina, Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muh Amin, S.H., M.H. dan Komandan Apel Muhammad Farhan Fuadi, S.H. Pada Pembinaan, Bapak Drs. Muh Amin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pentinngnya menjaga kesehatan, manfaatkan waktu yang ada untuk beristirahat sehingga ketika hari Senin dapat beraktifitas kembali dengan penuh semangat. (IT)

WhatsApp Image 2023 08 23 at 08.15.45

Kamis (23/8/2023), Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin yaitu Briefing Pagi. Kegiatan Briefing Pagi dilaksanakan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan yang diikuti oleh Petugas PTSP, Petugas Back Office, Petugas Posbakum, Petugas Portir, Petugas Antrian Sidang, Petugas Keamanan dan Petugas Kebersihan. Kegiatan Briefing Pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari pada hari Selasa s.d. Jum'at.

Pada Briefing Pagi ini bertindak sebagai Pembina adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Dra. Hi. Nikmah, M.H. Kegiatan Briefing pagi diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan pembinaan dan terakhir pembacaan yel-yel PTSP. Ibu Dra. Hi. Nikmah, M.H. menghimbau kepada seluruh petugas untuk meningkatkan pelayanan kepada para pihak , berikan pelayanan yang terbaik sehingga para pihak senang dengan pelayanan kita. Terakhir Pembina mengajak kepada seluruh Petugas untuk selalu semangat dalam bekerja jadikan pekerjaan ini sebagai ladang amal bagi kita semua.

WhatsApp Image 2023 08 22 at 14.29.53

MEDAN - Selasa (23/8/2023), Pengadilan Agama Medan melaksanakan Sita Eksekusi berdasarkan  Penetapan Ketua Pengadilan Agama Medan Nomor 3/Pdt.Eks/2023/PA.Mdn tanggal 14 Agustus 2023. Sita Eksekusi berupa dana Deposito pada Bank Sumut Cabang Koordinator Medan . Pelaksanaan Sita Eksekusi ini dilaksanakan oleh Jurusita Pengadilan Agama Medan Bapak Marwis sebagai saksi Muhammad Mulianto dan Abdul Hamid, A.Md. Pelaksanaan Sita Eksekusi di Kantor Bank Sumut Cabang Koordinator Medan Jalan Imam Bonjol No.18 Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia Kota Medan. WhatsApp Image 2023 08 22 at 14.29.52 WhatsApp Image 2023 08 22 at 14.29.55

Pelaksanaan Sita Eksekusi dihadiri oleh pihak Kuasa Pemohon Eksekusi dan Pemohon Eksekusi sedangkan Kuasa Termohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi tidak hadir. Dari pihak Bank Sumut dihadiri oleh Pimpinan Operasional Bank Sumut dan Bagian Hukum Bank Sumut. Pelaksanaan pada Sita Eksekusi ini tidak terlaksana dikarenakan bilyet deposito yang dijadikan syarat pencairan rekening belum dipenuhi disebabkan masih dipegang Termohon Eksekusi.

WhatsApp Image 2023 08 22 at 14.29.54

PENGUMUMAN

pdf1Klik di Icon Pdf

Jam Pelayanan

 NORMAL
JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  12.00 - 13.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
 RAMADHAN
 JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  11.30 - 12.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
 
Catatan :
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Laporan Pekan Survei

1

2

3

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
700
11654
31530
1129609

5.41%
39.01%
2.97%
0.20%
0.02%
52.39%

Alamat IP Anda: 13.59.2.242

Sosial Media

fbpamedan

instagram

YouTube icon 2013 2017

  • 1a.png
  • 2a.png
  • 3a.png
  • 4a.png
  • 5a.png
  • 6a.png
  • 7a.png
  • 8a.png
  • 9a.png
  • 10a.png
  • 17a.png
  • 18a.png
  • 20a.jpg
  • 934.png
  • 935.png
  • 936.png
  • 937.png
  • 938.png
  • 939.png