Pada hari Jum'at tanggal 2 Desember 2022, Pengadilan Agama Medan mengikuti kegiatan Penyerahan Dokumen Daftar ISian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dan Transfere Ke Daerah Dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023.. Kegiatan Penyerahan DIPA ini dilaksanakan secara luring dan streaming youtube melalui Kanal Youtube @infosumut dan @kanwildjpbsumaterautara1199. Kegiatan Penyerahan DIPA ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Medan Bapak H. Suhaimi, S.E. Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2023 diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran disingkat dengan DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran dan disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendaharawan Umum Negara (BUN). DIPA berlaku untuk satu tahun anggaran dan informasi satuan-satuan terukur yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran. Disamping itu DIPA dapat dimanfaatkan sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan dan sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah. Pagu dalam DIPA merupakan batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.