Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Medan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H., mengadakan rapat monitoring dan evaluasi mediasi dengan para mediator non hakim Pengadilan Agama Medan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Medan pada tanggal 27 Agustus 2021 yang bertepatan dengan 18 Muharram 1443 H.
Rapat yang dihadiri oleh mediator non hakim Pengadilan Agama Medan ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Medan Husna Ulfa, S.H.
Rapat monitoring dan evaluasi kinerja mediasi ini menghasilkan beberapa poin penting dan sebagai sarana diskusi untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Medan. Semoga dengan diadakannya rapat monitoring dan evaluasi mediasi ini dapat meningkatkan persentase keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Medan. (IT)