Pada hari Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB tanggal 21 Juni 2021 bertepatan dengan 10 Dzulqa’dah 1442 H telah dilaksanakan Eksekusi Riil di Jalan Rajawali Kelurahan Seikambing B Kecamatan Medan Sunggal yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Medan Muhammad Yasir Nasution, M.A. dengan didampingi oleh Jurusita Pengadilan Agama Medan Marwis dan Indra Zulham dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Izun Piter Daulay, S.H. yang dihadiri oleh Kuasa Pemohon, Lurah, Babinsa, Kepaa Lingkungan dan Masyarakat sekitar.


gambar 1gambar 2

Pelaksanaan eksekusi riil ini bertujuan untuk membagi dua objek eksekusi akan tetapi Panitera Pengadilan Agama Medan tidak bersedia melanjutkan eksekusi karena objek di lapangan tidak sesuai dengan yang ada pada putusan. (IT)

PENGUMUMAN

pdf1Klik di Icon Pdf

Jam Pelayanan

 NORMAL
JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  12.00 - 13.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
 RAMADHAN
 JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  11.30 - 12.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
 
Catatan :
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Laporan Pekan Survei

1

2

3

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
823
3288
34118
1132197

5.40%
39.01%
2.96%
0.20%
0.02%
52.41%

Alamat IP Anda: 3.149.237.231

Sosial Media

fbpamedan

instagram

YouTube icon 2013 2017

  • 1a.png
  • 2a.png
  • 3a.png
  • 4a.png
  • 5a.png
  • 6a.png
  • 7a.png
  • 8a.png
  • 9a.png
  • 10a.png
  • 17a.png
  • 18a.png
  • 20a.jpg
  • 934.png
  • 935.png
  • 936.png
  • 937.png
  • 938.png
  • 939.png