Pengadilan Agama Medan melaksanakan Apel Senin Pagi yang kali ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Medan Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, M.H. pada tanggal 21 Juni 2021 bertepatan dengan 10 Dzulqa’dah 1442 H pada pukul 08.00 WIB di halaman kantor Pengadilan Agama Medan diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Medan.
Dalam amanat apel pagi kali ini, Bapak Ahmad Musa Hasibuan menyampaikan bahwa pada dasarnya Pengadilan Agama Medan sudah sangat baik dalam melayani masyarakat. Jika ada kesalahan yang terjadi disebabkan oleh dua hal yaitu kuper (kurang perhatian) dan kutang (kurang tanggap).
Sebelum doa penutup, Seluruh peserta Apel mengucapkan Delapan Nilai Utama Mahkamah Agung RI yang kali ini dipimpin oleh Maharani, S.Si. Adapun 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI adalah kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Semoga dengan pengucapan 8 (delapan) nilai utama MA RI ini tertancap kuat di dalam jiwa setiap aparatur Pengadilan Agama Medan sehingga dapat diimplementasikan dalam pikiran, ucapan serta tindakan dalam melayani masyarakat. (IT)