Telah dilaksanakan Pembinaan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum, M.M. di Pengadilan Agama Medan yang didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. di ruang sidang utama Pengadilan Agama Medan. Pembinaan ini dilaksanakan pada hari Senin tangal 14 Juni 2021 bertepatan dengan 03 Dzulqa’dah 1442 H sekitar pukul 14.15 WIB yang dihadiri oleh Pimpinan, Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Medan.

gambar 1

Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. Surya, S.H., M.H. membuka acara pembinaan dan menyampaikan terima kasih kepada Ketua Kamar Agama MA RI atas kunjungan beliau ke Pengadilan Agama Medan. Ketua Kamar Agama MA RI menghimbau kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Medan agar memiliki komitmen yang sama dalam memajukan Pengadilan Agama Medan sehingga dapat kembali meraih kejaannya seperti tahun 1997 menjadi Pengadilan Agama Yang Memberikan Pelayanan Prima dan terbaik se-Indonesia di masa itu.

gambar 2

Ketua Kamar Agama MA RI mengingatkan kembali bahwa core bisnis pengadilan adalah menyelesaikan perkara yang diterima dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dengan supporting unit dari kesekretariatan. Sehingga seluruh unsur yang terlibat baik pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua), hakim, kepaniteraan (Panitera, PP dan JS) maupun kesekretariatan (Sekretaris dan jajarannya) harus tetap dapat menjaga kekompakan.

gambar 3

Ketua Kamar Agama MA RI dalam pembinaannya menyampaikan bahwa ada beberapa faktor pendukung keberhasilan , yaitu: 1. Kesamaan Visi dan Misi; 2. Soliditas dan kekompakan semua unsur; 3. Profesionalisme aparatur pengadilan (pimpinan, hakim dan ASN); dan 4. Adanya reward dan punishment. Adapun ciri-ciri pelayanan prima adalah 1. Ramah, sopan dan santun bahasanya; 2. Yakin dan percaya diri; 3. Tidak menganggap rendah/meremehkan orang lain; 4. Tampil rapi dan anggun; 5. Tampil ceria dan wajah berseri; 6. Senang memaafkan orang lain; 7. Senang dan pandai bergaul; 8. Senang belajar pada orang lain; 9. Senang pada yang wajar-wajar saja dan 8. Suka menyenangkan dan membantu orang lain.

gambar 4

Selain itu Beliau juga mengingatkan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh Hakim dalam menyelesaikan dan memutus perkara. Di akhir pembinaan, Beliau berpesan bahwa kecintaan kepada institusilah yang dapat menghadirkan kesatuan visi dan misi serta kekompakan.

gambar 5

Ketua Pengadilan Agama Medan menutup acara dengan himbauan agar menjadi “Insan yang berpikir dan Insan yang Berdzikir” dan ditutup dengan foto bersama. (IT)

PENGUMUMAN

pdf1Klik di Icon Pdf

Jam Pelayanan

 NORMAL
JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  12.00 - 13.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
 RAMADHAN
 JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  11.30 - 12.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
 
Catatan :
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Laporan Pekan Survei

1

2

3

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
809
3274
34104
1132183

5.40%
39.01%
2.96%
0.20%
0.02%
52.41%

Alamat IP Anda: 18.222.44.156

Sosial Media

fbpamedan

instagram

YouTube icon 2013 2017

  • 1a.png
  • 2a.png
  • 3a.png
  • 4a.png
  • 5a.png
  • 6a.png
  • 7a.png
  • 8a.png
  • 9a.png
  • 10a.png
  • 17a.png
  • 18a.png
  • 20a.jpg
  • 934.png
  • 935.png
  • 936.png
  • 937.png
  • 938.png
  • 939.png