Pelayanan Pengadilan Agama Medan bagi kaum rentan tetap selalu optimal. Petugas Pengadilan Agama Medan selalu siap memberi bantuan dan pelayanan prima.
Pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 bertepatan dengan 08 Jumadil Awal 1442 H Pengadilan Agama Medan telah melaksanakan sidang pertama atas perkara Pengesahan Perkawinan atau Istbat Nikah dengan register nomor 276/Pdt.P/2020/PA.Mdn, dimana Ibu dari Termohon merupakan kaum rentan yang sudah lanjut usia.
Petugas Pengadilan Agama Medan Izun Piter Daulay, SH salah satu Duta Zona Integritas memberikan pelayanan prima kepada publik. Pengadilan Agama Medan berkomitmen untuk selalu siap dalam memberikan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat termasuk kaum disabilitas dan ramah terhadap kaum rentan. (IT)