Rapat Pembahasan Impelementasi Zona Integritas telah dilaksanakan pada hari Jumat yang penuh berkah tanggal 11 Rabiul Akhir 1442 H bertepatan dengan 27 November 2020 pada pukul 08.30 WIB bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Medan. Rapat dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Medan Muhammad Yasir Nasution, M.A. selaku Koordinator Teknikal Pembangunan Zona Integritas.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. Muslim, S.H., M.A. selaku pembina pembangunan Zona Integritas (ZI) memimpin rapat dimulai dengan menyampaikan poin-poin pembahasan rapat yaitu persiapan dalam menyambut kedatangan Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas Kemenpan, optimalisasi kinerja Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Susunan Majelis serta program alih media tahun 2021. Kemudian Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Drs. Ahmad Sobardi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa telah dibentuk satuan tugas (Satgas) pendukung impementasi Zona Integritas pada Pengadilan Agama Medan. Oleh karena itu akan dilaksanakan rapat Tim Satgas secara maraton dalam menyambut kedatangan TPN.
Dilanjutkan oleh Panitera Pengadilan Agama Medan yang menyampaikan bahwa ada dua jenis kategori kesalahan yang ditemukan oleh TPN yaitu kesalahan mayor dan kesalahan minor. Beliau menghimbau agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Medan berupaya terus untuk menghindari praktek gratifikasi, pungli, calo dan pelayanan yang buruk yang merupakan kesalahan mayor. Sehingga Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi pada Pengadilan Agama Medan dapat tercapai. Kemudian beliau menambahkan bahwa Pengadilan Agama Medan di tahun 2021 menjadi peradilan yang modern berbasis IT sehingga akan ada beberapa aplikasi yang akan segera dilauching.
Kemudian rapat diakhiri dengan diskusi dan penyampaian saran serta masukan dari seluruh peserta rapat. Sebagai penutup Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan menyampaikan bahwa akan ada pencanangan Pengadilan Agama Medan menjadi Peradilan Elektronik di tahun 2021. (IT)