Pada hari Jumat yang penuh berkah tanggal 4 Rabiul Akhir 1442 H bertepatan dengan 20 November 2020 pada pukul 09.45 WIB bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Medan telah dilaksanakan rapat Tim Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan, Disiplin dan Kode Etik. Pembentukan Tim Satgas Pengadilan Agama Medan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Nomor W2-A1/6194/KP.01.2/XI/2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penunjukan Satuan Tugas Pendukung Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Medan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. Muslim, M.A. ini dihadiri oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Drs. Ahmad Sobardi, S.H., M.H. dan Tim Satgas. Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Medan, maka perlu ditunjuk Satuan Tugas Pendukung Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Medan. Salah satu Satgas yang dibentuk adalah Satgas Kebersihan, Disiplin dan Kode Etik yang bertugas menjaga K3 (Kebersihan, Keindahan dan Kerapihan) Pengadilan Agama Medan, menegakkan disiplin pada budaya kerja dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta penerapan kode etik hakim maupun pegawai.
Kemudian Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Drs. Ahmad Sobardi, S.H., M.H. menyampaikan beberapa hal yang salah satunya adalah perlunya standar dan maklumat Pengadilan Agama Medan untuk bidang kebersihan, disiplin dan pelaksanaan kode etik. Adapun Ketua Tim Satgas ini Drs. H. Elmunif menyampaikan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kebersihan, disiplin dan pelaksanaan kode etik pada Pengadilan Agama Medan. Kemudian rapat diakhiri dengan diskusi dan penyampaian saran serta masukan dari anggota Tim Satgas Kebersihan, Disiplin dan Pelaksanaan Kode Etik. (IT)