Pimpinan Pengadilan Agama Medan melaksanakan rapat dengan seluruh pegawai tidak tetap Pengadilan Agama Medan di hari Jumat yang penuh berkah tanggal 4 Rabiul Akhir 1442 H bertepatan dengan 20 November 2020 pada pukul 08.00 WIB bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Medan. Rapat ini bertujuan untuk memantapkan komitmen Pegawai Tidak Tetap Pengadilan Agama Medan menjadi pelopor dalam menampilkan pelayanan prima terhadap masyarakat sehingga terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. Muslim, M.A. Kemudian Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Drs. Ahmad Sobardi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa untuk meningkatkan budaya kerja dan pandangan terhadap institusi tempat bekerja diperlukan disiplin, inovasi, kreativitas dan inisiatif serta rasa memiliki terhadap kantor dengan terus menumbuhkan komunikasi dan koordinasi.
Sekretaris Pengadilan Agama Medan H. Arwin, S.H. menyampaikan pesan akan pentingnya merubah mindset dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas. Panitera Pengadilan Agama Medan Muhammad Yasir Nasution, M.A. menekankan bahwa tahap pertama pembangunan Zona Integritas menuju WBK yaitu dengan membersihkan Pengadilan Agama Medan dari korupsi, pungli, calo dan gratifikasi. Sedangkan tahap kedua pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM yaitu memiliki jiwa melayani yang tinggi. Semoga dengan adanya pertemuan ini dapat meningkatkan komitmen seluruh pegawai Pengadilan Agama Medan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (IT)