Pada hari Jumat yang berkah tanggal 13 November 2020 bertepatan dengan 27 Rabiul Awwal 1442 H telah dilaksanakan Desk Evaluasi Pembangunan (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di ruang sidang utama Pengadilan Agama Medan secara virtual oleh Tim Evaluator Kementerian PANRB pada pukul 14.00 s/d 15.00. Acara dihadiri oleh Pimpinan, Ketua Tim Pembangunan ZI, Koordinator dan Sekretaris Area serta Tim IT Pengadilan Agama Medan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. Muslim, S.H., M.A. mempresentasikan proses berjalannya pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Medan. Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan menyampaikan bahwa personil Pengadilan Agama Medan terdiri dari 62 personil yang memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan Pengadilan Agama yang modern dengan memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas dengan membenahi 6 area perubahan. Dimulai dari manajemen perubahan yang menitikberatkan pada beberapa hal, yaitu memperkuat komitmen untuk melakukan pelayanan terbaik dan menjaga integritas diri. Pimpinan menjadi role model bagi seluruh aparatur. Adanya tiga orang agent perubahan yang memberikan motivasi pada rekan-rekan kerjanya. Perubahan pola pikir dan budaya kerja telah tertanam dalam jiwa aparatur Pengadilan Agama Medan untuk menuju perubahan yang terbaik.
Area dua penataan tatalaksana yang fokus pada pemanfaatan teknologi informasi dan penataan SOP dengan mengoptimalkan aplikasi-aplikasi yang ada di Pengadilan Agama Medan. Sistem informasi layanan mandiri (SALAM) yang memberikan informasi perencanaan secara mandiri sampai dengan laporan monitoring dan evaluasinya. Area tiga penataan sistem manajemen SDM: yaitu memperkuat disiplin, kemudian meningkatkan kompetensi dengan mengadakan briefing, inhouse training dan motivasi dengan mengadakan kerjasama dengan BSM dalam pelaksanaan training. Penunjukan Duta Zona Integritas untuk memantau pelaksanaan Zona Integritas secara mobile.
Area empat yaitu Penguatan Akuntabilitas Kinerja. Penguatan Akuntabilitas Pengadilan Agama Medan diwujudkan dengan terlibatnya pimpinan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan adanya monitoring. Pengadilan Agama Medan juga melakukan pengelolaan akuntabilitas kinerja dengan adanya pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja secara berkala. Area lima penguatan pengawasan fokus pada penguatan integritas dengan menjamin tidak ada lagi praktik percaloan dan pungli serta tidak ada gratifikasi.
Area enam peningkatan pelayanan publik fokus membuat inovasi strategis yang menyentuh kepentingan masyarakat. Pengadilan Agama Medan menjadi percontohan peradilan yang ramah disabilitas dan difabel. Memberikan pelayanan dengan mengantarkan akta cerai kepada para pihak secara gratis. Adanya inovasi terintegrasi yaitu adanya anjungan gugatan mandiri dan anjungan fotocopy mandiri gratis. Pemanfaatan counter bank dengan menggunakan sistem payment point online bank secara Wadi’ah untuk menghindari adanya tatap muka dengan para pihak saat pembayaran tambah panjar perkara dan pengembalian sisa panjar.
Usai Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan melakukan presentasi sekitar 20 menit, Tim Evaluator Kementerian PANRB mengajukan pertanyaan tentang apa salah satu program agent perubahan, bagaimana pimpinan dan tim melakukan monev kinerja satker, tentang peta risiko dan mitigasinya, alur dan SOP inovasi, langkah-langkah apa yang dilakukan untuk memerangi calo, serta bagaimana mekanisme pengawasan terhadap pelayanan yang ada di posbakum. Seluruh pertanyaan yang diajukan oleh Tim Evaluator dapat dijawab oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Drs. Ahmad Sobardi, S.H., M.H. dan Panitera Muhammad Yasir Nasution, M.A. Semoga perjuangan Pimpinan dan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Medan tercapai dalam meraih predikat WBK. Aamiin. (IT)