Pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020 bertepatan dengan tanggal 10 Muharram 1442 H seluruh pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Medan mengikuti Pembekalan Mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Medan.
Pembekalan ini digelar oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia secara virtual dengan narasumber DR. (HC). Ary Ginanjar Agustian (Founder ACT Consulting ESQ Group). Acara dimulai dengan penyampaian sambutan dari Sekretaris MA RI Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum dan dilanjutkan oleh Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.
Kemudian Bapak narasumber DR. (HC). Ary Ginanjar Agustian menyampaikan bahwa ada delapan tata nilai MA RI yang harus ada pada diri seluruh aparatur MA RI agar dapat terwujud Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Delapan nilai tersebut adalah kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Beliau juga menyampaikan bahwa “The heart of the problem is the problem of the heart.”
Semoga dengan adanya pembekalan ini dapat merubah minset dan cultureset aparatur Pengadilan Agama Medan khususnya dan aparatur Mahkamah Agung RI pada umumnya sehingga dapat terwujud Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. (IT)