Kamis 23 Juli 2020 Pengadilan Agama Medan Kelas IA kedatangan tamu tim dari kemenPanRB tepatnya dari bagian deputi pelayanan publik.Kedatangan tim ini merupakan rangkaian monitoring ke satuan Kerja percontohan unit penyelenggara pelayanan publik ramah disabilitas dan kaum rentan lainnya. Seperti di ketahui Pengadilan Agama Medan Kelas I-A terpilih sebagai pilot proyek Mahkamah Agung RI bersama 11 satker lainnya yang terdiri dari 6 satker dari Badan Peradilan Umum dan 5 dari Badan Peradilan Agama berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 476/SEK/OT.01.1/3/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentangl Pengusulan Unit Pelayanan Publik (UPP) dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Disabilitas,
Program rencana aksi pelaksanaan pilot project ini di mulai pada akhir Maret 2020 dengan melaporkan kondisi exiting satuan kerja saat itu mengenai sarana dan prasarana pendukung pelayanan public ramah disabilitas. Sasaran yang dimaksud untuk melayanai kaum disabilitas meliputi ,Guidance block penunjuk arah bagi disabilitas tuna netra, Area parker khusus bagi penyandang ursi roda, Jalur Landai/ escalator bagi pengguna kusi roda, Pintu akses untuk pengguna kursi roda, Loket khusus pelayanan untuk disabilitas, Ramp pegangan bagi disabilitas, Kursi tunggu khusus bagi disabilitas dan lansia, toilet khusus disabilitas, lansia dan ibu hamil, kursi roda, kruck, tongkat bagi penyandang disabilitas, alat bantu braille bagi disabilitas tuna netra.
Kedatangan Tim Langsung disambut Ketua Pengadilan Agama Medan Keas IA Bpk Drs. H. Paet Hasibuan, SH.,MA beserta wakil ketua Bapak Drs. Aminuddin, MH, Sekretaris, Panitera dan kasubbag Umum dan Keuangan bertempat di ruang ketua sekaligus beramah tamah dan mengurai maksud kedatangan tim pelayanan public kemenpan RB. Selanjutnya tim kemenpan RB yang di ketuai oleh Bapak Taufik Hidayanto Setiawan bersama anggota Tim Ibu Yoanda Sihombing memaparkan maksuda kedatangan mereka, yaitu monitoring langsung atau cek pisik tentang kesiapan Pengadilan Agama Medan selaku pilot projek Mahkamah Agung RI dalam melayani kaum disabilitas dan kaum rentan lainnya.
Cek pisik dimulai pada pukul 10.00 wib dimulai dari area pintu masuk ke halaman kantor sampai ketujuan akhir pelayananan. Dari Hasil Obseravasi lapangan Tim Monitoring mendapatkan sarana dan prasarana di Pengadilan Agama Medan Kelas I-A telah adanya ketersediaan selasar kursi roda dan guiding block yang terintegrasi dan terkoneksi ke seluruh ruang ruang pelayanan dalam hal ini yang berhubungan dengan proses persidangan, parkir khusus disabilitas, loket pelayanan khusus terpadu untuk disabilitas, akses masuk disabilitas,railing dan ramp bagi peyandang kursi roda, mengecek kursi roda, tongkat dan alat bantu disabilitas lainnya, kemudian menyusuri guiding block dan selasar hingga ke ruang siding, mediasi, toilet khusus disabilitas sampai ke ruang tunggu khusus disabilitas dan lansia, ruang laktasi dan pojok bermain anak.. yang sudah ada dalam hal ini program Pengadilan Agama Medan telah mebuat master plan untuk perbaikan ruang laktasi dan pojok bermain anak yang lebih representatif dan sesuai kaidah dan standar yang telah ditentukan.
Setelah pengecekan pisik tim mengadakan ekspos di ruang sidang Utama Pengadilan Agama Medan Kelas I A dan memaparkan tentang program prioritas Nasional tentang unit penyelenggara Pelayanan disabilitas. dalam Pemaparan tersebut bapak Taufik menjelaskan sejak di undangkannya UU No 8 Tahun 2016 negara wajib memberikan pelayanan prima tehadap kaum disabilitas. Mengenai mengapa Kemenpan RB memilih satker dari Pengadilan merupakan strategi Nasional sebagai contoh untuk pemerintah daerah agar berbenah dan bisa meniru satker Pengadilan Agama Medan yang sangat konsen dan antusias dalam melayani kaum disabilitas, dalam hal ini ketua tim memberi apresaiasi atas kesiapan dan kelengkapan prasarana disabilitas Pengadilan Agama Medan Terutama ketersediaan guiding block yang sudah terkoneksi keseluruh ruang yang di butuhkan kaum disabilitas serta ketersedian toilet khusus disabilitas dan kaum rentan lainnya. Dengan tidak membandingkan di tempat lain yang juga dijadikan contoh di sumatera utara Pengadilan Agama Medan Dianggap paling siap. Dalam sambutan nya Ketua Pengadilan Agama Medan Kelas IA bapak Drs.H. Paet Hasibuan, SH.,MA Mengucapkan banyak terimakasih atas apresiasi tim Kemenpan RB dan akan terus menyempurnakan fasilitas untuk kaum disabilitas tersebut. Ketua juga memaparkan bahwasannya Pengadilan Agama Medan merupakan pilot projek pelayanan disabilitas satu satunya di pulau sumatera yang berasal dari badan peradilan agama. Dalam hal anggaran Pengadilan Agama Mendapat suntikan Anggaran dari eselon I Mahkamah Agung untuk mensupport program ini disamping dana perawatan gedung yang telah tersedia sebelumnya.
Acara monitoring ini ditutup dengan poto bersama dan penandatangan Berita Acara Monitoring antara ketua tim dan Ketua Pengadilan Agama Medan Kelas I A disaksikan oleh pejabat strukturul dan fungsional Pengadilan Agama Medan Kelas I-A. Selanjutnya rombongan tim kemenpanRB bermohon pamit langsung pulang ke Jakarta. (fdl)