Jum’at, 26 Juni 2020 telah dilaksanakan Rapat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Medan, Rapat dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Medan Saiful Alamsyan, S.Ag., S.H., M.H., M.M., Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Aminuddin. MH, Rapat kali ini membahas tentang Evaluasi dan Tindak Lanjut Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Medan.
Rapat tersebut dimaksudkan untuk melihat apakah target-target yang telah dibuat melalui program kerja tahun 2020 dapat tercapai atau tidak, berdasarkan rekap hasil pengawasan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Medan Bulan Januari s/d Mei 2020 ditemukan ada beberapa temuan/masalah baik dari Bidang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan, Hakim Pengawas Bidang mendapatkan beberapa temuan baik di Bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan, temuan yang ada di Bidang Kepaniteraan seperti pelayanan POSBAKUM yang memberikan pelayanan berdasarkan status sosial dan pendidikan, Buku Jurnal Banding/Kasasi/PK dan Eksekusi yang tidak ada, pengembalian sisa panjar, Laporan penerbitan akta cerai yang realisasinya belum tepat waktu.
Temuan yang ada di Bidang Kesekretariatan seperti Perlengkapan di ruang sidang yang kurang berfungsi secara maksimal, kurangnya keseragaman busana pegawai, masih ada pegawai yang memakai sandal ke area publik pada saat jam kerja, serta Job description untuk seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional dan staff yang belum dibuat.
Ketua Pengadilan Agama Medan menegaskan akan melaksanakan rapat lanjutan dengan POSBAKUM terkait dengan pelayanan yang diberikan, dan menekankan kepada pegawai PTSP untuk tetap memberikan pelayanan yang prima dikarenakan PTSP merupakan ujung tombak dan wajah dari Pengadilan Agama Medan. Kemudian Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan berpesan bahwa hasil dari temuan Hakim Pengawas Bidang intinya adalah untuk kemajuan dan perbaikan Pengadilan Agama Medan. (IT)