Pengadilan Agama Medan terapkan pemakaian Pass Card bagi para pengunjung/para pihak/advokat di ruang PTSP dan Ruang Tunggu Sidang,
Guna :
- peningkatan upaya pencegahan penularan virus Corona covid-19.
- Ketertiban pelayanan kepada para pihak yang berkepentingan (menghindari terjadi kerumunan massa Phisical Distancing).
- sebagai upaya pencegahan terjadinya kontak langsung masyarakat dengan aparat Pengadilan dalam upaya pencegahan terjadinya praktek korupsi - menuju WBK dan WBBM Pengadilan Agama Medan
Dasar : SEMA no. 6 Tahun 2020 tanggal 5 Juni 2020 dll.
SK ketua : tentang SK Tim kerja (PH)