Di hari Selasa pada tanggal 05 Mei 2020 bertepatan dengan tanggal 12 Ramadhan 1441 H telah dilaksanakan rapat kerja dalam Agenda Percepatan Penyelesaian Perkara di Era Pandemi Covid-19 rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Jurusita, Jurusita Pengganti dan Panitera Pengganti.
Rapat ini dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Medan (Saiful Alamsyah, S.Ag.,SH.,MH.,M.M.) yang kemudian dilanjutkan dengan bimbingan dan arahan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Medan (Drs. H. Paet Hasibuan, SH., MA) dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan (Drs. Aminuddin). Ketua Pengadilan Agama Medan menyampaikan beberapa poin yang menjadi bahasan rapat tersebut diantaranya adalah untuk meningkatkan kinerja individu masing-masing untuk menginput data di SIPP, agar kedepannya SIPP Pengadilan Agama Medan menjadi lebih baik lagi..
Kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan yang membahas tentang kinerja masing-masing agar proses penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama Medan lebih baik dan efektif. (IT)