Pada hari rabu tanggal 21 Sya'ban 1441 H bertepatan dengan tanggal 15 April 2020 tepatnya pukul 16.10 WIB usai ba’da Zuhur Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Medan berkumpul di Ruang Tunggu Persidangan untuk menyampaikan kepedulian terhadap dampak yang ditimbulkan oleh wabah COVID-19 kepada Tenaga Honorer di Pengadilan Agama Medan.
Kepedulian tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan sembako berupa: beras, minyak goreng dan gula, yang akan diberikan kepada 19 orang Tenaga Honorer di Pengadilan Agama Medan, bantuan ini di kumpulkan dari sumbangan seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Medan.
Dalam sambutannya ketua Pengadilan Agama Medan Bpk. Drs. H. Paet Hasibuan, SH., MA menyampaikan bahwa kiranya bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi adik-adik Tenaga Honorer dan Keluarga serta dapat menambah rasa kekeluargaan diantara kita keluarga besar Pengadilan Agama Medan. Semoga kita terhindar dari COVID-19 yang sedang mewabah saat ini. Aamiin (IT)