Pada hari Senin tanggal 19 Sya'ban 1441 H bertepatan dengan tanggal 13 April 2020 tepatnya pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang Teleconference Pengadilan Agama Medan telah dilaksanakan rapat koordinasi melalui teleconference yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan. Teleconference di hadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Medan.
Kegiatan ini dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk memantau pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Medan dan seluruh Pengadilan Agama se wilayah Sumater Utara selama masa pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terkait dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 dan 2 tahun 2020.
Dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. H. Paet Hasibuan, SH., MA melaporkan bahwa sistem kerja dan pelayanan di Pengadilan Agama Medan sudah mengikuti Surat Edaran Mahkamah Agung RI. Pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Medan juga menyampaikan bahwa seluruh Aparatur Pengadilan Agama Medan dalam keadaan sehat dan terus melaksanakan tugas seperti biasa dengan tetap menjalankan protokoler pencegahan penyebaran covid-19. Laporan Ketua Pengadilan Agama Medan diakhiri dengan harapan agar wabah covid-19 segera berakhir dan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama terhindar dari wabah covid-19. (IT)