Pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 bertepatan dengan tanggal 29 Rajab 1441 H telah dilaksanakan rapat pembahasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WWBM) yang dihadiri oleh pimpinan dan seluruh koordinator serta sekretaris tim ZI yang bertempat di ruang rapat pimpinan Pengadilan Agama Medan.
Rapat ini dibuka oleh Koordinator Teknikal Pembangunan ZI Saiful Alamsyah, S.Ag., SH., M.H., M.M. yang kemudian dilanjutkan bimbingan dan arahan dari Ketua Pembangunan ZI Drs. Aminuddin, M.H. Ketua Pembangunan ZI menyampaikan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengumpulkan data dukung yang relevan dan terupdate terkait pembangunan zona integritas. Kemudian melaksanakan PMP ZI dengan mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan membuat laporan hasil Penilaian Mandiri Pembangunan (PMP) ZI. Seluruh dokumen tersebut harus sudah selesai dan dikirim tanggal 27 Maret 2020.
Kemudian masing-masing koordinator dan sekretaris bidang beserta tim Zona Integritas mengecek kelengkapan seluruh dokumen Zona Integritas dan membahas kekurangan dokumen yang akan dilengkapi. (IT)