Di hari Jumat yang berkah pada tanggal 20 Maret 2020 bertepatan dengan tanggal 25 Rajab 1441 H telah dilaksanakan rapat perdana dengan pimpinan yang baru yaitu Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. H. Paet Hasibuan, S.H., M.A., Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. Aminuddin, M.H., dan Panitera Pengadilan Agama Medan Saiful Alamsyah, S.Ag., SH., M.H., M.M. yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dengan dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional dan pegawai Pengadilan Agama Medan yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Medan.
Rapat perdana ini dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Medan yang kemudian dilanjutkan dengan bimbingan dan arahan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Medan. Beliau menyampaikan beberapa poin yang menjadi bahasan rapat perdana tersebut diantaranya sosialisasi Surat-surat Keputusan yang telah diperbaharui, penyampaian program-program unggulan yang akan dicapai satu tahun ke depan dan inventarisasi permasalahan Pengadilan Agama Medan.
Kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan yang membahas tentang pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WWBM) serta penyampaian Surat Keputusan tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang yang telah diperbaharui.
Selanjutnya Panitera Pengadilan Agama Medan menyampaikan beberapa poin penting untuk pembangunan ZI menuju WBK dan WWBM diataranya agar tidak mentolerir pungutan liar, memberikan pelayanan dengan 3S dan 5R, meciptakan inovasi baru dan melengkapi sarana dan prasarana. Beliau juga menyampaikan beberapa langkah penting untuk optimalnya pelaksanaan Sinstem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Agama Medan.
Kemudian Sekretaris Pengadilan Agama Medan H. Arwin, S.H. menambahkan bahwa bagian kesekretariatan yang merupakan supporting unit Pengadilan Agama Medan siap mendukung seluruh kebijakan dan program pimpinan dan kepaniteraan untuk kemajuan Pengadilan Agama Medan. Sebelum rapat ditutup, beberapa hakim dan pegawai memberikan usulan dan saran untuk kemajuan Pengadilan Agama Medan. (IT)