Pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2019 bertepatan dengan 15 Shafar 1441 H, Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. H. Basuni, S.H., M. H. menghadiri Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Sistem Perlindungan Anak (SPA) Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan evaluasi pelaksanaan SPA yang dilaksanakan di hotel Grand Mercure Medan ini dihadiri oleh 45 orang peserta dari OPD/Instansi/Lembaga terkait, Aparat Penegak Hukum, P2TP2A, Pekerja Sosial, dan LSM Pemerhati Anak. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi Hasan, SH dan Kabid. Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum Kementerian PPPA RI Ir.FB. Didik Santoso.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui, mengidentifikasi, dan menyelesaikan hambatan dan kendala dalam pelaksanaan sistem perlindungan anak. Mewujudkan sistem perlindungan anak itu salah satu caranya adalah dengan menguatkan regulasi dan kelembagaan. (IT)