Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. H. Basuni, S.H., M. H. menghadiri undangan Pelatihan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu tanggal 25 September 2019 bertepatan dengan 24 Muharram 1441 H. Undangan ini bertempat di Grand Mercure Medan.
Pelatihan ini digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diikuti oleh 45 peserta. Peserta yang terdiri dari aparat penegak hukum, OPD, LSM peduli perempuan dan anak serta lembaga terkait mengikuti pelatihan selama sehari dalam bentuk paparan dan narasumber.
Pelatihan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi di kalangan aparat penegak hukum tentang penanganan kasus kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang terhadap perempuan yang responsif gender dan pemenuhan kebutuhan perempuan korban KDART dan TPPO. (IT)