Selasa, 11 Agustus 2026 Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Medan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan kembali memediasi pihak berperkara dengan berhasil sebagian. Perkara yang berhasil di mediasi sebagian ini adalah perkara Cerai Gugat nomor 26XX/Pdt.G/2026/PA.Mdn dan 28XX/Pdt.G/2026/PA.Mdn Keberhasilan mediasi kali ini tidak terlepas dari kepiawaian Ibu Resky Yudarty Solia, S.H, CPM selaku Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan.

Screenshot 2026 08 12 092814

Screenshot 2026 08 12 092728

 

Mediasi merupakan salah satu upaya mewujudkan penyelesaian perkara yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, sekaligus memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mencapai solusi terbaik secara damai.

Jam Pelayanan

HARI JAM LAYANAN ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30
 Catatan :
- Hari Jumat  50% dari total Jumlah Pegawai WFH (Work From Home) 
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
372
1037
18312
1752945

4.76%
45.88%
2.21%
0.17%
0.02%
46.97%

Alamat IP Anda: 216.73.217.36

Sosial Media

 

 fbpamedan instagram 
tik removebg preview YouTube icon 2013 2017

Youtube

kinerja mei

lantik pns

lantik hakim

harlah

HARKITNAS

lapkin

 

 

  • 1a.png
  • 1b.png
  • 1c.png
  • 1d.png
  • 1e.png
  • 1f.png
  • 1g.png
  • 1h.png
  • 2a.png
  • 2b.png
  • 2c.png
  • 2d.jpg
  • siwas.png