Rabu, 05 Februari 2025 pukul 09.00 WIB diadakannya Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Medan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Abdul Rahim, M.H. didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Medan Bapak Herman, S.H. dan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Bapak Fadli Azhari, S.T. bersama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan sebagai bentuk dari tindak lanjut program perlindungan dan pemenuhan Hak-hak perempuan dan anak pasca Perceraian di Pengadilan Agama Medan. (IT)