pos_pre.png

Jum'at 21 Juli 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Penanganan Kiriman Dokumen Surat Tercatat. Kegiatan sosialisasi ini langsung disampaikan oleh Pimpinan PT. Pos Indonesia Medan yang hadir di Pengadilan Agama Medan. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Medan.

Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Penanganan Kiriman Dokumen Surat Tercatat berdasarkan pada  Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia (Persero) Nomor 02/HM.00/PKS/V/2023, PKS 106/DIR- 5/0523 Tanggal 22 Mei 2023 tentang Pengiriman Dokumen Surat Tercatat. Pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Penanganan Kiriman Dokumen Surat Tercatat ini dibahas tentang pelaksanaan Jadwal pick up (penjemputan) kiriman, Tata cara transaksi, standar waktu penyerahan kiriman, tata cara retur dan verifikasi.

pos_mou.png

Pada Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Penanganan Kiriman Dokumen Surat Tercatat juga dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Medan dengan PT Pos Indonesia Medan. Pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini membahas tentang proses penjemputan kiriman, pembayaran transaksi dan petugas PT Pos Medan yang stay di Kantor Pengadilan Agama Medan.

pos_ptsp.png

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan melihat langsung lokasi yang akan ditempati oleh Petugas PT POS Medan yang stay di Pengadilan Agama Medan. Petugas PT, Pos Medan akan ditempatkan pada Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan. 

 

Jam Pelayanan

 NORMAL
JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  12.00 - 13.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
 RAMADHAN
 JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  11.30 - 12.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
 
Catatan :
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Laporan Pekan Survei

1

2

3

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
205
5178
23538
1247878

4.95%
38.58%
2.80%
0.21%
0.02%
53.45%

Alamat IP Anda: 18.227.190.93

Sosial Media

fbpamedan

instagram

YouTube icon 2013 2017

  • 1a.png
  • 2a.png
  • 3a.png
  • 4a.png
  • 5a.png
  • 6a.png
  • 7a.png
  • 8a.png
  • 9a.png
  • 10a.png
  • 17a.png
  • 18a.png
  • 20a.jpg
  • 934.png
  • 935.png
  • 936.png
  • 937.png
  • 938.png
  • 939.png