Medan, pa-medan.net (14/08/2018)
Pada hari Selasa 14 Agustus 2018 bertepatan dengan tanggal 02 Dzulhijjah 1439 H sekitar pukul 09.30 WIB,
bertempat di ruang Kerja Panitera Pengadilan Agama Medan telah dilaksanakan sosialisasi Virtual Account Rogatori yang dihadiri oleh Panitera Drs. Muslih MH, Pejabat Kepaniteraan serta Seluruh Pegawai Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan.
Panitera Pengadilan Agama Medan Drs. Muslih, MH membuka langsung acara Sosialisasi Virtual Account Rogatori beliau menjelaskan tentang adanya peraturan baru yang berlaku tentang pemanggilan salah satu pihak yang berada di luar negeri yaitu surat Panitera MA no: 1747/PAN/HK.01/8/2018 tanggal 08 Agustus 2018 yang menjelaskan tentan nota kesepahaman antara MA dan Kemenlu tanggal 20 Februari 2018 beserta 3 (tiga) Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi turunanya serta perjanjian kerja sama antara MA dengan BNI Syariah dan PT Pos Indonesia.
Di akhir penyampaianya Panitera Pengadilan Agama Medan mengharapkan kepada jajaran Kepaniteraan untuk segera menerapkan aturan tersebut. (Ksm)