Pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2017Ketua Pengadilan Agama Medan Kelas I A, Drs. H. M. Nasrul K, S.H., M.H.,
menjadi Inspektur upacara dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-89. Upacara ini sebagaimana instruksi dari Sekretaris Mahkamah Agung nomor 939/SEK/HM.01.2/10/2017 tanggal 25 Oktober 2017 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran dari Menteri Pemuda dan olahraga RI nomor 10.13.1/MENPORA/DII/X/2017 tanggal 13 Oktober 2017 tentang Peringatan hari sumpah pemuda ke 89 tahun 2017.
Upacara berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB yang diikuti olehseluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional, seluruh pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) pada Pengadilan Agama Medan.
Upacara dimulai dengan pengibaran bendera merah putih oleh pasukan Paskibraka. Kemudian mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara dan dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila. Naskah Pembukaan UUD 1945 dibacakan oleh Drs. M. Jhon Afrizal, S.H., M.H.,hakim Pengadilan Agama Medan, yang kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Kongres Pemuda Indonesia tahun 1982 oleh Drs. H. Hudri, S.H., hakim Pengadilan Agama Medan.
Kemudian dilanjutkan dengan amanat inspektur upacara. Dalam amanatnya inspektur upacara membacakan sambutan dari Menteri Pemuda dan Olahraga RI mengingatkan tentang perjuangan dari 71 pemuda dari berbagai suku, daerah dan bahasa yang berbeda untuk datang bertemu di Jakarta untuk mengikrarkan diri sebagai satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa yaitu Indonesia. Yang mana nantinya 17 tahun kemudian ikrar ini melahirkan proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Upacara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Drs. Tajussalim, panitera pengganti Pengadilan Agama Medan. Setelah penghormatan, Inspektur upacara kemudian meninggalkan lapangan upacara dan barisan dibubarkan.(IT)