Pada hari Jumat 30 Desember 2016 bertepatan dengan tanggal 30 Rabi’ul Awal 1438 H tepatnya pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Medan Kelas I A telah dilaksanakan sosialisasi penerapan dan pengisian Laporan Lembar Kerja Elektronik.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris, H. Arwin, S.H. yang diikuti oleh seluruh pegawai PA Medan non hakim yaitu seluruh jajaran yang ada baik di kepaniteraan maupun di kesekretariatan. Rahmat Habibi, S.Kom yang bertugas di bidang Teknologi informasi memberikan penjelasan singkat dan praktek langsung tentang penggunaan aplikasi LLK secara on-line. Surya Yudha Perdhana, SE yang juga bertugas di bidang Teknologi Informasi memberikan tambahan penjelasan bahwa setiap pegawai akan diberikan user masing-masing sehingga bisa mengisi secara langsung e-LLK setiap harinya.
Sosialisasi ini guna menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 106-1/SEK/KU.01/5/2016 tanggal 25 Mei 2016 perihal aplikasi e-LLK sebagai pengukuran kinerja secara elektronik yang digunakan untuk pembayaran Tunjangan Kinerja dan Surat Edaran Kepala Badan Urusan Administrasi Nomor SE-1/BUA/2015 tanggal 30 April 2015 tentang Pedoman Laporan Lembar Kerja (LLK) Online di Lingkungan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. (IT)