Medan, pa-medan.net (26/04/17)
Innalillahi wa inna ilaihi ra’jiun. Suasana duka menyelimuti seluruh pegawai Pengadilan Agama Medan. Betapa tidak, seorang hakimnya meninggal pada Sabtu pagi (22 April 2017). Beliau adalah Drs. Jamalaba Malau, M. H. (53 tahun) yang selama ini menjabat sebagai Hakim PA Medan.
Beliau yang beberapa pekan terakhir memang dalam kondisi yang kurang sehat. Tepatnya pada tanggal 16 April 2017 beliau masuk ke rumah sakit Martha Friska Multatuli Medan dalam kondisi tidak sadar. Upaya berobat sebelumnya juga sudah maksimal dan telah pernah berobat ke Penang Malaysia. Hingga Sabtu sekitar pukul 05.30 WIB waktu Subuh warga Pengadilan Agama Medan mendapat kabar dari pihak keluarga bahwa yang bersangkutan telah berpulang ke Rahmatullah.
Pada hari Sabtu 22 April 2017 rombongan Pengadilan Agama Medan sekitar 15 orang yang dipimpin oleh Panitera Drs. Abd. Khalik, S. H., M. H. sampai di rumah duka di Pematang Siantar sekitar pukul 12.30 WIB. Acara pelepasan jenazah dimulai pukul 14.45 sampai dengan 15.15 dimana kata sambutan yang mewakili Pengadilan Agama Medan disampaikan oleh Hakim Drs. H. Dahlan Siregar, S.H., M.H. Kemudian kata sambutan yang mewakili Pengadilan Tinggi Agama Medan disampaikan oleh Hakim Tinggi H. M. Ridwan Siregar, S. H. Jenazah dishalatkan sekitar pukul 15.15 WIB.
Pak Jamalaba (almarhum) sebagai Hakim Pengadilan Agama Medan adalah sosok yang rajin, inovatif dan gemar berbagi ilmu dan skill yang beliau miliki serta selalu mengikuti seluruh kegiatan yang diadakan oleh Pengadilan Agama Medan. Berikut riwayat jabatan beliau:
- CPNS di Pengadilan Agama Pematang Siantar tahun 1991
- PNS di Pengadilan Agama Pematang Siantar tahun 1992
- Wakil Sekretaris Pengadilan Agama Pematang Siantar tahun 1993
- Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pematang Siantar tahun 1995
- Hakim Pengadilan Agama Pematang Siantar tahun 1997
- Hakim Pengadilan Agama Simalungun tahun 2008
- Wakil Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli tahun 2009
- Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli tahun 2010
- Hakim Pengadilan Agama Purwodadi tahun 2014
- Hakim Pengadilan Agama Medan tahun 2016 tepatnya tanggal 19 September 2016.
Beliau meninggalkan seorang istri bernama Dahriana Siregar, dan empat orang anak bernama: Zufran Nawavil Malau (22 tahun), Azhar Hawari Malau (21 tahun), Muhammad Yasir Malau (16 tahun), dan Alfian Khairi Malau (11 tahun).
Semoga pengabdian bapak Jamalaba Malau (almarhum) dicatat Allah sebagai amal saleh dan seluruh amal ibadah beliau diterima Allah SWT. Amin ya Rabbal ‘Alamin
Seluruh warga Pengadilan Agama Medan juga memohon doa atas kesembuhan hakim yang sedang berbaring di rumah sakit saat ini yaitu Drs. Sahnan S.H., M. H. dan Drs. H. M. Afnan Damradli. (IT)