Pada tanggal 01 Oktober 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. H. Basuni, S.H., M.H. menyampaikan hasil bimbingan Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. yang disampaikan pada acara rapat koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara yang dilaksanakan di Grand Kanaya Hotel pada tanggal 26 September 2019 lalu.
Acara sosialsasi dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, pegawai dan Honorer Pengadilan Agama Medan yang dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan agama Medan. Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Medan mengenai perma no.1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara Persidangan di Pengadilan secara Elektronik yang akan diimplementasikan pada 02 Januari 2020 mendatang. Perma ini juga dibandingkan dengan perma sebelumnya yaitu perma no 3 tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik.
Selain itu Ketua Pengadilan Agama Medan juga menyampaikan agar segera menerapkan aplikasi-aplikasi yang telah dilauching untuk mendukung tupoksi baik itu aplikasi dari Badilag maupun dari Pengadilan Tinggi Agama Medan. Acara sosialisasi berlangsung dengan baik yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. (IT)