Ketua Pengadilan Agama Medan (Drs. Basuni, SH., MH) dan Pls WK Pengadilan Agama Medan (Drs. H. Imaluddin, SH., MH) pada hari Jum'at tanggal 18 Juli 2019 mengadakan pertemuan silaturahmi dengan para Advokat/Pengacara bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Medan.
Silaturahmi tersebut dikemas dalam acara Sosialisasi layanan perkara secara elektronik (e-court). Sosialisai layanan e-court dimaksud untuk lebih mendongkrak penggunaan layanan e-court berdasarkan Perma No.3 Thn 2018, jo. Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 305/SEK/SK/VII/2018 (penunjukan PA Medan sebagai salah satu pilot proyek implementasi E-Court, serta penguatan implementasi layanan Elektronik degan Surat Dirjen Badilag MA nomor 3061/DJA.HM.00/VI/2019 tgl 17 Juni 2019, jo. Surat Ketua PTA Medan No. W2A/964/HM.00/VI/2019 tanggal 24 Juni 2019.
Bapak Drs. Basuni, SH., MH yang dilantik sebagai Ketua Pengadilan Agama Medan pada tanggal 20 Juni 2019 yang lalu, sebagai pejabat baru pada sesi pertama meminta masukan dan saran dari para Advokat dalam hal pelayanan di Pengadilan Agama Medan demi meningkatkan pelayanan publik di Pengadilan Agama Medan. Dan yang menarik dari pertemuan tersebut adalah saran dan masukan dari para Advokat, yaitu mereka memohon tersedianya fasilitas ruangan khusus advokat di Pengadilan Agama Medan.
Akhirnya Ketua menyematkan PIN E-Court kepada beberapa Advokat yang telah aktif menggunakan aplikasi layanan perkara secara elektronik. Acara ditutup oleh Panitera (Muslih), dan dilanjutkan dengan foto bersama. (Humas PA Medan)