Pengadilan Agama Medan mendapatkan predikat A Excelent setelah melaksanakan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama tahun 2018. Pengadilan Agama Medan kembali melaksanakan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang sebelumnya Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM), dimana terdapat banyak perubahan baik itu perubahan bentuk dokumen maupun fasilitas penunjang pelayanan publik, agar Pengadilan Agama Medan tetap dapat mempertahankan predikat yang telah diraih pada tahun 2018.
Senin, 01 Juli 2019 sekitar Pukul 08.00 WIB Tim Assessor dari PTA Medan tiba di Pengadilan Agama Medan dalam Opening Meeting Assessment Surveilance Pertama. Tim yang dipimpin oleh Lead Assessor Drs. Kurthubi, M.H., didampingi oleh Amrani, S.H., M.H. dan Annang Achminata Hadi Eka Prasetyo, S.Kom. Dalam arahan dan bimbingannya Lead Assessor menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan dan yang dipersiapkan.
Usai memeriksa kelengkapan dokumen dan fasilitas pendukung APM, Selasa 02 Juli 2019 Tim Assessment menutup penilaian dan pemeriksaan dokumen APM dalam Closing Meeting sekitar pukul 14.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Agama Medan. Dalam Closing Meeting tersebut Tim Assessor menyampaikan masih banyak terdapat dokumen-dokumen yang perlu disiapkan dalam mempertahankan predikat yang telah diraih sebelumnya, dan memberikan kesempatan untuk meperbaiki dan menyiapkan dokumen yang berkaitan dengan APM.
Semoga Pengadilan Agama Medan dapat mempertahankan predikat APM yang telah diraih sebelumnya. (IT)