Hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 pkl 09.30 Wib, Ketua Pengadilan Agama Medan (Bapak Drs. H. Misran, SH., MH) bertempat di ruang kerjanya menerima audiensi dari Pengurus Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), yaitu: Dra. Yurisna Tanjung, MP sebagai Ketua, Ir. Risnawati, MP, sebagai Sekretaris, Nurhilmiyah, SH.,MH dan Mukhlis Ibrahim, SH.,MH sebagai anggota.
Dalam pemaparan yang disampaikan Ibu Yurisna bahwa maksud audiensi ini kecuali bersilaturahmi adalah bermohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Medan sebagai narasumber pada acara yang akan dihelat oleh PSGA dalam rangka perwujudan kesetaraan gender dan kemaslahatan anak baik sebelum maupun pasca perceraian. Kemudian kemungkinan lahirnya MoU kerjasama antara PSGA UMSU dan Pengadilan Agama menyambut positif dan bersedia bekerjasama. Dalam waktu dekat, PSGA UMSU akan mengundang Ketua Pengadilan Agama Medan memberikan Kuliah Umum tentang Penanganan Perkara Berkeadilan Gender di UMSU.
Ketua Bapak Drs. H. Misran, SH., MH, yang mahasiswa Program S3 UINSU ini menerima dan menyambut baik rencana tersebut, dan menyatakan bahwa Lembaga Pengadilan Agama Medan tanpa Drs. H. Misran, SH., MH tetap aktif bekerja sama dengan UMSU dari waktu ke waktu. Ketua Pengadilan Agama Medan yang didampingi Muslih (Panitera) dan Dra. Rinalis, SH., MH (Hakim Wanita) memaparkan singkat dan sembari menyerahkan data tentang faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian selama dua tahun terakhir sebagai bahan studi bagi Lembaga dibawah nauangan UMSU ini. Sebelum diakhiri dengan foto bersama, segenap pengurus PSGA mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Drs. H. Misran, SH., MH yang telah dipromosikan sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Kendari, dengan harapan kembali lagi ke Sumatera Utara dengan promosi yang lebih baik lagi. (mus-humas)