WhatsApp Image 2025 10 31 at 11.33.41 AM

Jumat, 31 Oktober 2025 Pengadilan Agama Medan melaksanakan sita eksekusi  dengan nomor perkara x/Pdt.Eks/2025/PA.Mdn. Adapun yang Personil Pelaksana sita Eksekusi yaitu Juru Sita Pengadilan Agama Medan Marwis, Indra Zulham, dan Muhammad Mulianto. Adapun jenis perkara ini adalah Kewarisan.

WhatsApp Image 2025 10 31 at 11.33.43 AM

Sita adalah tindakan menempatkan harta kekayaan tergugat (harta sengketa) secara paksa berada dalam penjagaan yang dilakukan secara resmi berdasarkan perintah Pengadilan. Sedangkan Eksekusi merupakan tindakan menjalankan putusan pengadilan yang telah BHT secara paksa dan resmi berdasarkan perintah ketua pengadilan, oleh karena tergugat tidak bersedia menjalankan putusan pengadilan secara sukarela.(IT)

Jam Pelayanan

 NORMAL
JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  12.00 - 13.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
 RAMADHAN
 JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  11.30 - 12.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
 
Catatan :
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Laporan Pekan Survei

a1

a2

a3

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
518
5727
13080
1550755

5.09%
42.73%
2.40%
0.18%
0.02%
49.59%

Alamat IP Anda: 216.73.216.140

Sosial Media

fbpamedan

instagram

YouTube icon 2013 2017

  • 1a.png
  • 2a.png
  • 3a.png
  • 4a.png
  • 5a.png
  • 6a.png
  • 7a.png
  • 8a.png
  • 9a.png
  • 10a.png
  • 17a.png
  • 18a.png
  • 20a.jpg
  • 934.png
  • 935.png
  • 936.png
  • 937.png
  • 938.png
  • 939.png