Pada pekan kedua di hari Jumat seperti biasanya diadakan kegiatan Bina Mental yang pada kesempatan kali ini disampaikan oleh Drs. Zuharnel Ma’as, S.H. pada tanggal 08 Maret 2019 bertepatan dengan tanggal 1 Rajab 1440 H tepatnya pukul 08.15 WIB yang bertempat di ruang sidang utama. Kegiatan Bina Mental ini diikuti oleh seluruh warga Pengadilan Agama Medan.
Pada kesempatan kali ini Drs. Zuharnel Ma’as, S.H., menyampaikan taushiah tentang orang yang merugi sebagaimana dalam Al Qur’an Surah Al-‘Ashr (103) Ayat 1-3:
“وَٱلۡعَصۡرِ ١ إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ لَفِي خُسۡرٍ ٢ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡر٣ِ
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (QS. Al-‘Ashr:1-3)
Beliau menjelaskan bahwa sesungguhnya manusia benar-benar merugi atau istilah lainnya ‘tekor’, kecuali orang-orang yang memenuhi beberapa syarat. Yang pertama syaratnya haruslah beriman, dalam arti iman yang sebenarnya. Orang-orang yang hanya mengikuti tradisi-tradisi lama namun bisa merusak keimanan inilah yang membuat merugi. Kemudian setelah beriman syarat yang kedua adalah mengerjakan amal saleh. Beliau menambahkan bahwa waktu yang dihabiskan lebih banyak digunakan di Pengadilan Agama Medan, oleh karenanya gunakanlah waktu tersebut untuk mengerjakan amal sholeh.
Kemudian syarat selanjutnya agar tidak merugi setelah beriman dan beramal sholeh adalah saling nasehat menasehati. Jika melihat sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran dalam menjalankan tupoksi di Pengadilan Agama Medan, maka harus saling mengingatkan, bukan malah membiarkan ataupun mendiamkan karena jika satu orang berbuat jelek di kantor ini makan dampaknya adalah untuk seluruh kantor Pengadilan Agama Medan, tambah beliau. Kemudian yang terakhir adalah saling menasehati dalam kesabaran.
Usai Bina Mental dilanjutkan dengan bimbingan dan arahan dari Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. H. Misran, S.H., M.H. Beliau mengingatkan kembali agar seluruh pegawai laki-laki Pengadilan Agama Medan melaksanakan shalat Jumat di mesjid tepat waktu. Selanjutnya beliau menambahkan agar meningkatkan kinerja masing-masing aparatur Pengadilan Agama Medan khususnya pada penyelesaian perkara. Untuk pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Agama Medan telah diimplementasikan secara pelayanan namun fisiknya akan segera menyusul dalam waktu dekat walaupun tidak ada anggaran khusus dari DIPA untuk PTSP.
Acara Bina Mental kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Drs. Tajussalim dan ditutup oleh moderator yang dibawakan oleh Sabri Usman, S.H. (IT)