Koordinasi Panitera dan Wakil Panitera PA Medan dengan Ketua dan Panitera PN Medan, dalam rangka:

  • membangun kebersamaan dalam radius pemanggilan dan pemberitahuan dalam Wilayah Hukum Kota Medan.
  • Membicarakan mekanisme pengambilan uang konsignasi (atas dasar PERMA Nomor 3 Thn 2016) yang berada di Pengadilan Negeri Medan atas putusan Pengadilan Agama Medan yang telah BHT dalam perkara sengketa warisan, dan objek eksekusi terkena jalan Tol. Dan menerima petunjuk langsung dari Ketua Pengadilan Negeri Medan. (msh)

gambar1

 

PENGUMUMAN

pdf1Klik di Icon Pdf

Jam Pelayanan

 NORMAL
JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  12.00 - 13.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
 RAMADHAN
 JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  11.30 - 12.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
 
Catatan :
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Laporan Pekan Survei

1

2

3

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
87
2552
33382
1131461

5.40%
39.01%
2.96%
0.20%
0.02%
52.40%

Alamat IP Anda: 3.144.38.184

Sosial Media

fbpamedan

instagram

YouTube icon 2013 2017

  • 1a.png
  • 2a.png
  • 3a.png
  • 4a.png
  • 5a.png
  • 6a.png
  • 7a.png
  • 8a.png
  • 9a.png
  • 10a.png
  • 17a.png
  • 18a.png
  • 20a.jpg
  • 934.png
  • 935.png
  • 936.png
  • 937.png
  • 938.png
  • 939.png