Pada hari Jumat tanggal 09 November 2018 sekitar pukul delapan pagi Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. H. Misran, S.H., M.H. diwawancarai oleh
Media Nasional yang bertempat di Best Western The Lagoon Hotel Jl.Walter Mongonsidi No.4 Bahu, Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara saat mengikuti pelatihan pimpinan Pengadilan 3 (tiga) lingkungan peradilan se-Indonesia.
Ketua Pengadilan Agama Medan yang masih melaksanakan dinas luar dalam hal mengikuti diklat kepemimpinan, diwawancarai oleh Arie wibowo yang merupakan salah satu wartawan media ANTARA. Selain itu, Lahyantoe Nadie yang merupakan wartawan majalah TEMPO juga mewawancarai Ketua Pengadilan Agama Medan tentang gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Ketua Pengadilan Agama Medan menyampaikan bahwa warga peradilan tidak bermasalah dengan gratifikasi, yang penting jika ada terjadi lebih dari nilai lima ratus ribu rupiah maka silahkan dilaporkan. “Sementara mengenai LHKPN, warga peradilan sangat aktif melaporkan LHKPN hanya saja kurang diberitakan, seolah-olah warga peradilan tidak melaporkan LHKPN,” tambah beliau. (IT)