Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. H. Misran, S.H., M.H. mengangkat dan melantik staf Pengadilan Agama Medan Muhammad Badri Suadi, S.H. menjadi Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Medan pada hari Senin 22 Oktober 2018 yang diselenggarakan di halaman kantor Pengadilan Agama Medan bertepatan dengan rutinitas Apel Senin pagi yang dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Medan.
Pembacaan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Medan oleh Fadli Azhari, S.T. mengawali acara pelantikan. Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang disaksikan oleh Drs. Tajussalim dan Fuad Hilmi Nasution, S.H. Setelah pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh pejabat yang dilantik.
Ketua Pengadilan Agama Medan menyampaikan selamat atas pejabat yang baru dilantik. Beliau menyampaikan pesan agar dapat bertugas dengan baik, sesuai dengan sumpah dan pakta integritas yang telah diucapkan. “Semoga selama menjalankan tugas dapat menjaga kode etik dan tidak pernah bersinggungan dengan pelanggaran kode etik”, tambah ketua dalam amanatnya.
Acara diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Drs. Tajussalim dan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. (IT)