Pada hari Jum'at tanggal 29 Desember 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Silaturahmi Sekaligus Penyerahan SK Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Silaturahmi ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Dr.H. Muslim, S.H., M.A., Wakil Ketua Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., Panitera Muda dan Analis Perkara Peradilaan Pengadilan Agama Medan.
Kegiatan Silaturahmi ini sesuai dengan surat undangan Ketua Pengadilan Agama Medan dihadiri oleh para Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Tahun 2024 yang telah lulus verifikasi oleh Tim Verifikasi Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan. Pada kegiatan Silaturahmi ini dibicarakan tentang teknis pelaksanaan mediasi pada Pengadilan Agama Medan dan jadwal pelaksanaan mediasi. Pada kegiatan ini juga diserahkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Medan tentang Pengangkatan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Tahun 2024.
Pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Sita Eksekusi Terhadap Objek Perkara berupa Tabungan Bank. Kegiatan Sita Eksekusi ini dilaksanakan sesuai dengan Penetapan Sita Eksekusi Ketua Pengadilan Agama Medan Nomor 18/Pdt.Eks/2023/PA.Mdn tanggal 20 Desember 2023. Peaksanaan Sita Eksekusi terhadap Objek Perkara berupa Tabungan yang terdapat di Bank Negara Indonesia Cabang Usu, Bank Syariah Indonesia Cabang Pemuda dan Cabang Adam Malik dan Bank Rakyat Indonesia.
Kegiatan Sita Eksekusi ini dilaksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Agama Medan Bapak Marwis, Bapak Indra Zulham dan Abdul Hamid, Amd. Kegiatan Sita Eksekusi ini juga dihadiri oleh para pihak yaitu Kuasa Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi I dan II, Kuasa Termohon Eksekusi III, V, VI dan VII sedangkan Termohon Eksekusi IV tidak hadir. Kegiatan Sita Eksekusi ini berhasil dilaksanakan dengan memindahkan dana pada tabungan masing-masing Bank ke Rekening Pengadilan Agama Medan RPL 123 PDT PA Mdn sebagai dana konsinyasi yang akan dibagikan ke para pihak pada eksekusi real.
Pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2022, Pengadilan Agama Medan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keuangan Perkara. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Panitera Muda Hukum Ibu Dra. Ainul MArdiyah, Kasir Bapak Eka Irwan Marilin, Amd. Pengelola ATK Bapak Reza Kurnia Akbar, S.H. dan Bendahara PNBP Fungsional Ibu Ririn Dwi Kuswita, S.I.P.
Kegiatan Monev Keuangan Perkara ini dilaksanakan guna memenuhi surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 3804/DjA.3/PW1.1.1/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023 perihal Tindak lanjut Hasil Monitoring Keuangan Perkara. Kegiatan ini berdasarkan hasil monitoring data keuangan perkara tahun 2023 melalui aplikasi kinsatker, terdapat satuan kerja yang masih ditemukan adanya selisih saldo antara laporan bulanan dengan data rekap dari validasi harian.
Bertempat di ruanga sekretaris, pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023 telah dilaksanakan penandatangan kerjasama antara Pengadilan Agama Medan dengan Penyedia Jasa
Selengkapnya: Penandatanganan Kerja Sama Pengadilan Agama Medan dengan PT Inter Medialink Solusi
Kamis, 21 Desember 2023 Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan Mengikuti Musyawarah Cabang Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini di ikuti oleh Hakim dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan Kota Medan yaitu Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dan Pengadilan Militer Medan. Acara ini diselenggarakan untuk menentukan pengurus IKAHI Cabang Medan periode 2023-2026.
Kegiatan Musyawarah Cabang diawali dengan Pembukaan kemudian Doa yang dibawakan oleh Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. H. Yusri, M.H. kemudian Sambutan oleh Pelindung I IKAHI Cabang Medan Bapak Victor Togi Rumahorbo, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Mean), selanjutnya Rapat Anggota IKAHI Cabang Medan yang dipimpin oleh Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan) terakhir penutuup.