Alhamdulillah, pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2024, Pengadilan Agama Medan kembali berhasil mendamaikan dua perkara yaitu perkara Cerai Gugat register nomor 352/Pdt.G/2024/PA.Mdn dan perkara Waris register nomor 248/Pdt.G/2024/PA.Mdn. Perkara register nomor 352/Pdt.G/2024/PA.Mdn ini merupakan perkara yang ditangani oleh Majelis Hakim dengan Hakim Ketua Drs. Muh. Amin, S.H., M.H., Hakim Anggota Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. dan Dra. Hj. Nikmah, M,H. dengan Panitera Pengganti Erni Pratiwi, S.H.I. Pada perkara nomor 248/Pdt.G/2024/PA.Mdn merupakan perkara yang ditangani oleh Majelis Hakim dengan Hakim Ketua Dra. Hj. Rinalis, M.H. Hakim Anggota Drs. Jaharuddin dan Dra. Nuraini, M.A. dan Panitera Pengganti Hj. Latifah, S.H.
Bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Medan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan kembali berhasil mendamaikan pihak berperkara pada Perkara Cerai Gugat dengan register nomor 352/Pdt.G/2024/PA.Mdn. Dalam proses persidangan tersebut, Majelis Hakim telah mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, dan memberikan pandangan terkait perceraian dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga, sehingga akhirnya tercapai lah kesepakatan untuk berdamai dari kedua belah pihak. Sehingga Penggugat mencabut gugatannya.
Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Medan, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Maria Rosalina, S.H., M.Hum. telah berhasil mendamaikan perkara Kewarisan dengan register nomor 248/Pdt.G/2024/PA.Mdn. Proses mediasi tersebut berjalan dengan lancar dengan dihadiri oleh kedua belah pihak. Alhamdulillah para pihak berperkara berhasil mencapai kata sepakat untuk damai. Dengan keberhasilan ini, menambah data perkara yang berhasil dengan mediasi di Pengadilan Agama Medan. Semoga kedepannya Mediator Pengadilan Agama Medan dapat berhasil dalam memediasi para pihak berperkara.
Pada hari Kamis (01/02/2024), Pengadilan Agama Medan menghadiri Pelantikan dan Pegambilan Sumpah Jabatan Hakim Tinggi Mahkamah Syar'iyah Aceh. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Dr. Muslim, S.H., M.A. dan beberapa pegawai Pengadilan Agama Medan
Adapun yang dilantik pada hari ini adalah Ibu Dra. ANB. Mutmainah WH, M.Ag. sebagai Hakim Tinggi Mahkamah Syar'iyah Aceh yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Pelantikan Hakim ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan, selanjutnya Pelantikan oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dilanjutkan dengan Doa. Kegiatan Pelantikan Hakim ditutup dengan foto bersama dan ucapan selamat kepada Hakim yang baru dilantik. (IT)
Pada hari Senin tanggal 05 Januari 2024 bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Apel Senin Pagi. Kegiatan Apel Senin Pagi dilaksanakan tepat pukul 08.00 WIB. Kegiatan Apel Seni diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, PPNPN Pengadilan Agama Medan dan Siswa PKL yang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan di Pengadilan Agama Medan.
Pada kegiatan Apel Senin ini bertindak sebagai Pembina Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Jaharuddin, Pada Pembinaannya Bapak Drs. Jaharuddin kembali mengingatkan tentang nilai-nilai utama Mahkamah Agung yang harus dilaksanakan oleh setiap pegawai. Pembina juga menyampaikan untuk meningkatkan Komunikasi dalam bekerja dengan baik, benar dan dan kerja sesuai tupoksi. Dalam melaksanakan tugas kita selalu menyertakan Allah Tuhan Yang Maha Esa agar hidup lebih bermakna dan bermanfaat bagi orang banyak. (IT)
Pada hari Jum'at tanggal 02 Januari 2024 Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin yaitu Apel Jum'at. Kegiatan Apel Jum'at ini dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Apel Jum'at diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Medan.
Pada kegiatan Apel Jum'at ini bertindak sebagai Pembina adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Dra. Hj. Rinalis, M.H. Pada Pembinaan Ibu Dra. Hj. Rinalis, M.H. menyampaikan rasa syukur atas kinerja yang telah dilakukan selama satu minggu semoga apa yang dilakukan menjadi amal jariyah bagi kita semua. (IT)
Kamis (01/02/2023) di ruang sidang 3 Pengadilan Agama Medan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan telah berhasil mendamaikan para pihak Perkara Cerai Gugat dengan nomor register perkara 236/Pdt.G/2024/PA.Mdn yang terdaftar pada tanggal 18 Januari 2024.
Dalam proses persidangan tersebut, Majelis Hakim telah mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, dan memberikan pandangan terkait perceraian dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga, sehingga akhirnya tercapai lah kesepakatan untuk berdamai dari kedua belah pihak. Sehingga Penggugat mencabut gugatannya.
Perkara nomor 236/Pdt.G/2024/PA.Mdn ini merupakan perkara yang ditangani oleh majelis hakim dengan Hakim Ketua Dra. Rinalis, M.H. , Hakim Anggota Drs. Jaharuddin dan Dra. Nuraini, M.A. dengan Panitera Pengganti Hj. Latifah, S.H. berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Medan. Semoga untuk kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil damai. (IT)