Kamis, tanggal 29 Februari 2024, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Briefing Pagi. Kegiatan Briefing yang diikuti oleh petugas PTSP, Backoffice, Portir, Antrian Sidang, Keamanan dan Kebersihan dilaksanakan di Ruang PTSP Pengadilan Agama Medan. Briefing Pagi ini dilaksanakan pada jam 08.00 WIB.
Pada Briefing Pagi hari ini, bertindak sebagai Pembina adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Dsr. H. Husin Ritonga, M.H. Pada pembinaannya Bapak Dsr. H. Husin Ritonga, M.H. menyampaikan tentang pentingnya disiplin dalam bekerja. Disiplin sangat diperlukan dalam mendukung lancarnya pelaksanaan pekerjaan pada suatu organisasi. Disiplin yang baik mencerminkan besarnya tanggung jawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Hal ini mendorong gairah kerja, semangat kerja, dan terwujudnya tujuan satker. Untuk mewujudkan tujuan satker, maka yang harus segera dibangun dan ditegakkan adalah kedisiplinan pegawainya. Jadi, kedisiplinan merupakan kunci keberhasilan satker dalam mencapai tujuan. (IT)
Kamis, (29 Februari 2024) bertempat di ruang Panitera Pengadilan Agama medan, Panitera Pengadilan Agama Medan Herman, S.H., Kasir Pengadilan Agama Medan Eka Irwan Marilin, A.Md. dan Analis Perkara Peradilan Reza Kurnia Akbar, S.H. menyambut kunjungan dari Pengadilan Negeri Medan.
Kunjungan ini dalam rangka untuk mendapatkan gambaran dan penjelasan terkait biaya Perkara antara Pengadilan Agama Medan dengan Pengadilan Negeri Medan. Kunjungan kerja dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Medan Jasmin Ginting, S.H., M.H. dengan Panitera Muda Perdata Parlin Halomoan Harahap, S.H., M.H. dan kasir Pengadilan Negeri Medan. Ucapan terima kasih disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Medan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan beserta rombongan yang telah berkunjung ke kantor Pengadilan Agama Medan untuk melaksanakan Kunjungan Kerja. (IT)
Rabu (28/02/2024) di ruang sidang 2 Pengadilan Agama Medan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan telah berhasil mendamaikan para pihak Perkara Cerai Gugat dengan nomor register perkara 344/Pdt.G/2024/PA.Mdn yang terdaftar pada tanggal 30 Januari 2024.
Dalam proses mediasi, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan telah mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, dan memberikan pandangan terkait perceraian dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga, sehingga akhirnya tercapai lah kesepakatan untuk berdamai dari kedua belah pihak. Sehingga Penggugat mencabut gugatannya.
Perkara nomor 344/Pdt.G/2024/PA.Mdn ini merupakan perkara yang ditangani oleh majelis hakim dengan Hakim Ketua Dra. Nuraini, M.A. , Hakim Anggota Drs. Muh. Amin, S.H., M.H. dan Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. dengan Panitera Pengganti Roslilawati Siregar, S.H. berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Medan. Semoga untuk kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil damai. (IT)
Rabu taggal 28 Februari, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Briefing Pagi. Kegiatan Briefing yang diikuti oleh petugas PTSP, Backoffice, Portir, Antrian Sidang, Keamanan dan Kebersihan dilaksanakan di Ruang PTSP Pengadilan Agama Medan. Briefing Pagi ini dilaksanakan pada jam 08.00 Wib.
Pada Briefing Pagi hari ini, bertindak sebagai Pembina adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah . S.Ag., S.H., M.H. Pada pembinaannya Ibu Dr. Hj. Sakwanah . S.Ag., S.H., M.H. menyampaikan beberapa hal yaitu Ikhlas dalam bekerja, selalu menjaga kebersihan lingkungan bekerja, memberikan pelayanan yang terbaik dengan selalu menerapkan 5 S yaitu senyum, sapa, salam, sopan dan santun ditambah dengan 1 S yaitu sabar. (https://youtu.be/wvxqDLGwpkA?si=SArUnUeu7qo4s9wh)
Selasa, 27 Februari 2024, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin Briefing Pagi. Kegiatan Briefing Pagi ini dilaksanakan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Briefing ini diikuti oleh petugas pelayanan yaitu petugas Ruang PTSP, petugas antrian sidang, petugas ruang back office, petugas Portir, petugas kebersihan dan petugas keamanan.
Pada kegiatan briefing pagi ini bertindak sebagai pembina adalah Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Dr. Muslim, S.H.,M.A. Pada Pembinaannya kali ini Bapak Dr. Muslim, S.H.,M.A. menyampaikan dalam memberikan pelayanan para petugas harus selalu mengamalkan 5 S (senyum, salam, sapa, sopan, santun). Dengan mengamalkan 5 S ini akan meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakan, sehingga masyarakat akan merasa puas. kita juga harus senantiasa menjaga kebersihan lingkungan kantor, karna lingkungan kantor yang bersih tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga akan meningkatkan kenyamanan dalam berkerja.