Jum'at tanggal 01 Maret 2024, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Apel Jum'at Sore perdana dibulan Maret yang diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Apel Jum'at Sore dilaksanakan di halaman kantor Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Apel Jum'at Sore dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB.
Pada Apel Jum'at Sore ini menjadi Pembina adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. Pada pembinaannya Beliau menyampaikan agar menggunakan waktu selama akhir pekan ini untuk beristirahat sehingga kita kembali bekerja di hari Senin dengan energi yang penuh dalam melaksanakan tugas-tugas di Pengadilan Agama Medan. (IT)
Bertepatan pada hari Jum'at tanggal 01 Maret 2024 pukul 14.00 telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahun (RAT) Koperasi Pegawai Negeri "KITA" Pengadilan Agama Medan yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Medan.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena didalamnya akan dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi. RAT ini merupakan pertanggungjawaban pengurus Koperasi Pegawai Negeri "KITA" Pengadilan Agama Medan selama tahun 2023. Kegiatan RAT ini dihadiri oleh Pembina Koperasi Ketua Pengadilan Agama Medan, Badan Pengawas, Pengurus dan seluruh anggota Koperasi Pegawai Negeri "KITA" PA Medan.
Rapat Anggota Tahunan ini selain pertanggungjawaban pengurus juga pemilihan bendahara koperasi, dimana terpilih menjadi bendahara yaitu Ibu Erni Pratiwi, S.H.I. Kegiatan ini di akhiri dengan penutup dan pembagian Sisa Hasil Usaha. (IT)
Pengadilan Agama Medan, pada hari Jum'at tanggal 01 Maret 2024 pukul 08.00 melaksanakan kegiatan Gotong Royong Keberdihan Kantor Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Gotong Royong ini diikuti oleh pegawai, PPNPN Pengadilan Agama Medan dan siswa-siswa yang sedang melaksakan Praktek Kerja Lapangan di Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Gotong Royong ini dilaksanakan dengan antusiasme dan rasa kebersamaan yang tinggi.
Pada kegiatan Gotong Royong kali ini fokus kepada kepebersihan area tunggu sidang, ruang tamu terbuka dan halaman depan kantor. Kegiatan Gotong Royong ini dilaksanakan guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat dan nyaman tidak hanya jasmani namun juga rohani setiap aparatur sehingga mendukung kinerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pencari keadilan. Selain itu kegiatan ini juga diharapkan mampu memupuk rasa kekeluargaan, rasa kebersamaam dan rasa memiliki sehingga seluruh aparatur merasa mempunyai tanggungjawab untuk menjaga kebersihan, kerapian dan keindahan area kantor Pengadilan Agama. (IT)
Pada hari Jum'at tanggal 01 Maret 2024, Pengadilan Agama Medan kembali melaksanakan Descente (sidang setempat) perkara nomor 3080/Pdt.G/2023/PA.Mdn yang merupakan perkara Gugatan Waris. Pelaksanaan Descente ini dilaksanakan langsung oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Dra. Hj. Rinalis, M.H., sedangkan Hakim Anggota Bapak Drs. Jaharuddin dan Ibu Dra. Nuraini, M.A. Adapun sebagai Panitera Pengganti Ibu Hj. Latifah, S.H.
Pelaksanaan Descente dilaksanakan di Kelurahan Gedung Johor dan di kelurahan Tanjung Sari. Objek pelaksanaan Descente merupakan beberapa sebidang tanah dan diatasnya berdiri sebuah Rumah tinggal Permanen. Pelaksanaan Descente dihadiri oleh Kuasa Penggugat, para Penggungat, Kepaka Lingkungan Kelurahan Gedung Johor dan Tanjung Sari.
Pemeriksaan Setempat (descente) adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan oleh hakim di luar gedung pengadilan, agar hakim dapat melihat secara langsung objek perkara dan memperoleh kepastian terkait objek perkara tersebut. Seluruh fakta atau informasi yang diperoleh hakim di lokasi, langsung menjadi pengetahuan tersendiri bagi hakim. Hasil dari pemeriksaan setempat tersebut merupakan fakta yang ditemukan hakim di persidangan yang berupa keterangan atau informasi hakim.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum tentang pelaksanaan descente dalam hukum acara perdata,untuk mengetahui pelaksanaan descente dalam proses pemeriksaan perkara perdata oleh hakim dan untuk mengetahui fungsi descente dalam memperkuat keyakinan hakim dalam proses acara perdata. (IT)
Jumat, 01 Maret 2024 Ketua Pengadilan Agama Medan Dr. Muslim, S.H., M.A. menjadi pemateri pada kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Medan Area bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Hotel Madani Jln. Sisingamangaraja / Amaliun No. 1, Kota Medan.
Pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Dr. Muslim, S.H., M.A memaparkan materi tentang Hukum Acara Peradilan Agama, melalui PKPA ini, para peserta diharapkan dapat memiliki wawasan, keterampilan dan keahlian hukum yang diperlukan calon advokat dalam melaksanakan praktik Advokat secara professional. (IT)