Jum’at, 28 Februari 2025, Pengadilan Agama Medan Menghadiri Sidang Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal dalam menetapkan Awal Ramadan 1446 H. Acara ini dilaksanakan berdasarkan dari surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 387/DjA/HM2.1/II/20257 tanggal 7 Februari 2025 perihal itsbat Kesaksian Rukyat Hilal Awal Ramadan, Syawal dan Zulhijah 1446 H.

Adapun yang mewakili Pengadilan Agama Medan menghadiri Sidang Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal Awal Ramadan 1446 H adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. H. Ahmad Rasidi, S.H., M.H. Acara ini berlangsung di Gedung Observatorium Ilmu Falak Pascasarjana UMSU.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ormas Islam, MUI Kota Medan, seluruh SKPD Kota Medan, BMKG Kota Medan, Kementerian Agama Kota Medan, serta perwakilan Kepala KUA Kecamatan se-Kota Medan, Penghulu, dan Penyuluh Agama Islam se-Kota Medan. (IT)