Pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2024 pukul 10.00 WIB s.d Selesai. Pengadilan Agama Medan melaksanakan Rapat Kerja Internal Pengadilan Agama Medan Tahun 2025 yang dibagi menjadi 3 Kelompok yaitu:
1. Komisi A Bidang Teknis Yustisial dan Organisasi Non Kedinasan Lainnya yang di ketuai oleh Bapak Drs. H. Yusri, M.H.,
2. Komisi B Bidang Program Kepaniteraan yang diketuai oleh Ibu Dra. Hj. Samlah
3. Komisi C Bidang Program Kesekretariatan yang diketuai oleh Bapak Drs. H. Husin Ritonga, M.H.
Alhamduliah Rapat berjalan dengan lancar dan di akhiri dengan Penyerahan Hasil Rapat Kerja Internal Pengadilan agama Medan Tahun 2025 masing-masing bidang. (IT)