Kamis, 12 Desember 2024 Pengadilan Agama Medan melaksanakan Rapat Verifikasi Berkas Permohonan Menjadi Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Ketua Pengadilan Agama Medan pada pukul 14.00 WIB s.d. selesai. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Medan, Bapak Drs. H. Abdul Rahim, M.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Para Hakim Pengadilan Agama Medan sesuai dengan SK ketua no.546/KPA.W2-A1/SK.HK2.6/XI/2024 tentang penunjukan tim verifikasi penerimaan madiator pada Pengadilan Agama Medan tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Medan untuk memastikan bahwa para calon mediator memenuhi kualifikasi dan standar yang ditetapkan. Pengadilan Agama Medan mengapresiasi partisipasi aktif dari para calon mediator dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas layanan mediasi di Pengadilan Agama Medan. (IT)